Pendirian Perusahaan

PT. Rumah Bio Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan distribusi sarana dan prasarana pertanian, didirikan di Jakarta 25 November 2013 berdasarkan Akta Notaris No 12 yang dikeluarkan notaris Renaldi Ryanto S.H., LL.M., M.Kn. PT. Rumah Bio Indonesia juga telah memiliki perijinan-perijinan yang sah dalam menjalankan usahanya.

Perijinan yang diperoleh diantaranya :

  1. Akte Pendirian Perusahaan
  2. Tanda daftar perusahaan (TDP)
  3. Tanda Daftar Gudang (TDG)
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  5. Nomor Wajib Pajak (NPWP)
  6. Perusahan Kena Pajak (PKP)
  7. Pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia

Melihat potensi lahan pertanian dan perkebunan di seluruh Indonesia yang ada saat ini, PT Rumah Bio Indonesia berkeyakinan dapat mengembangkan usaha di bidang sarana pertanian dan perkebunan.